kutamaya

Coffee Corner Small Talk about World

Mahkamah Pidana Internasional akan mengusahakan penahanan Presiden Sudan, Omar al-Bashir, atas kejahatan perang di Darfur, menyebabkan Sudan marah dan mengancam upaya perdamaian di kawasan itu.

Jurubicara Deplu Amerika mengatakan kepada wartawan di Washington, tim jaksa berniat mengajukan informasi kepada majelis hakim dan meminta surat perintah penahanan.

Ini adalah upaya pertama di mahkamah independen tersebut, yang berkedudukan di Den Haag, untuk mengenakan dakwaan kejahatan perang atas seorang kepala negara yang masih memegang jabatan.

Pemerintah Sudan merespon dengan marah berita tersebut.

Menteri Luar Negeri Sudan, Al-Samani al-Wasila, mengatakan, Sudan tidak akan pernah tunduk pada Mahkamah Pidana Internasional dalam hal ini. [ ABC ]

0 comments:

Arsip Blog

Fresh Asian Girls